Asuransi dan Jenisnya

Tim RBeBe - 11 February 2025

Gambar diatas adalah contoh asuransi barang dari perusahaan jasa pengiriman. Contohnya:

Seseorang mengirim barang elektronik (seperti HP) seharga 2 juta. Dengan membayar asuransi sejumlah 10 ribu, maka bila barang yang dikirim hilang atau rusak (contohnya bila barang diangkut pakai kapal yang kecelakaan), maka ada penggantian uang dengan nilai tertentu (bisa senilai harga barang tersebut)

Bila barang yang dikirim selamat sampai tujuan, maka uang asuransi yang dibayarkan tidak akan dikembalikan.

Kalau asuransi kesehatan itu contohnya seperti BPJS. Jadi seseorang membayar sejumlah uang secara rutin kepada pihak asuransi untuk berjaga-jaga bila suatu hari ia sakit dan memerlukan biaya berobat, maka pihak asuransi yang akan membayar biaya tersebut.

Asuransi bisa dikatakan sebagai proteksi yang fungsinya melindungi seseorang/barang/suatu kegiatan.

Dalam wikipedia, asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, dimana pihak satu berkewajiban membayar iuran/kontribusi/premi. Pihak yang lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran/kontribusi/premi apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat).

Pengelompokan asuransi

  • Pertanggungan yang sudah lewat (mengganti biaya pengobatan, kematian, kerugian, kehilangan sampai kerusakan) atau persiapan pembiayaan masa depan (seperti seperti asuransi pendidikan)

  • Jangka pendek (seperti asuransi pengiriman barang dan asuransi perjalanan/transportasi) atau jangka panjang (seperti asuransi kesehatan, properti).

Berbagai jenis asuransi

  • Kesehatan (membiayai pengobatan)

  • Jiwa (memberikan sejumlah uang bila mengalami kematian. Tentu saja uang tersebut ditujukan kepada keluarga yang ditinggalkan)

  • Keselamatan (memberikan sejumlah uang bila terjadi kecelakaan)

  • Pendidikan (menyediakan dana/biaya pendidikan)

  • Bisnis (Memberikan proteksi terhadap kegiatan usaha)

  • Barang, properti (memberikan penggantian uang pada kehilangan atau kerusakan mobil, rumah, perhiasan dll)

Apakah asuransi seperti tabungan?

Tidak sama. Contohnya saat seseorang sakit, jumlah uang yang dikeluarkan pihak asuransi untuk biaya pengobatan bisa lebih besar dari uang yang telah dibayarkan klien (walau bisa lebih kecil juga). Begitupula dengan penggantian barang, properti dan lainnya. Sementara tabungan pada dasarnya adalah menyimpan uang. Saat seseorang memerlukan uang atau pembiayaan, maka jumlah uang yang bisa diambil dari tabungan hanya sebesar uang yang telah ditabung. klik pemahaman Berbagai Tabungan.

Pembiayaan asuransi pada dasarnya tidak seperti tabungan yang bisa diambil sewaktu-waktu. Kebanyakan jenis asuransi tidak mengembalikan uang yang telah disetor karena memang demikian prinsipnya. Namun beberapa jenis asuransi seperti pendidikan dan investasi, uang akan dikembalikan (besarnya tergantung dari kesepakatan dan situasi ekonomi yang berlangsung saat pengambilan uang)

Tips Ikut Asuransi

  • Yakinkan bahwa asuransi untuk perlindungan

  • Ikut dengan premi yang sesuai

  • Perhatikan dengan cermat, detil dan tuntas berbagai syarat dan ketentuan. Apa yang ditanggung dan apa yang tidak. Jangan ragu bertanya dan meminta informasi pada agen/petugas asuransi tersebut

  • Pahami dengan tuntas cara klaim

  • Cari asuransi yang terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

  • Cari tahu rekam jejak perusahaan tersebut

Pro dan Kontra Asuransi

Di Indonesia maupun di dunia tentu ada dua golongan yang menyetujui atau tidak menyetujui konsep asuransi. Ada yang merasa diuntungkan dan ada pula yang merasa dirugikan. Asuransi bukanlah suatu lembaga atau yayasan sosial namun suatu perusahaan jasa yang juga mencari keuntungan. Pilihannya kembali kepada konsumen. Perlu atau tidak. Ikut atau tidak.

Artikel ini adalah bagian dari (klik) Susunan Edukasi Perencanaan Keuangan (rbebe.id). Kiranya bermanfaat, terus semangat. Merdeka Maju Berdaya.

(Tim RBeBe)

Kritik saran mohon sampaikan kepada kami, terimakasih.

Mari bersama (klik) Wujudkan 100 Materi Belajar Bagi Masyarakat.