Pedoman Penghayatan & Pengamalan Pancasila (P4)
Tim RBeBe - 01 October 2022
Berdasarkan ketetapan MPR no. I/MPR/2003
Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa (dengan lambang Bintang)
-
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
-
Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
-
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
-
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
-
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
-
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
-
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua; Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (dengan lambang Rantai)
-
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
-
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
-
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
-
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
-
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
-
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
-
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
-
Berani membela kebenaran dan keadilan.
-
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
-
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Sila ketiga; Persatuan Indonesia (dengan lambang Pohon Beringin)
-
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
-
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
-
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
-
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
-
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
-
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
-
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat: Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan (dengan lambang Kepala Banteng)
-
Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
-
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
-
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
-
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
-
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
-
Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
-
Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
-
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
-
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
-
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (dengan lambang Padi dan Kapas)
-
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
-
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
-
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
-
Menghormati hak orang lain.
-
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
-
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
-
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
-
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
-
Suka bekerja keras.
-
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
-
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
P A N C A S I L A
Klik materi pancasila di rbebe.id. Kiranya bermanfaat. Terus semangat.
(TIm RBeBe)
Kritik saran mohon disampaikan kepada kami, terimakasih.
Mari bersama (klik) Wujudkan 100 Materi Belajar Bagi Masyarakat.